Kota Tual adalah sebuah kota di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual pernah menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara
sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007, Nomor 31 disahkan.
Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pun pernah dipertentangkan
secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas, kemudian
berakhir di putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang
menyatakan bahwa Kota Tual tetap sah dan memenuhi syarat sebagai kota
otonom. Kini pemerintahan kota di sana telah berjalan efektif.
(Sumber Wikipedia )
(Sumber Wikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar