Kota Subulussalam adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
( SumberWikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar