Kota Lubuklinggau (Dahulu Daerah Tingkat II berstatus Kota Madya)
adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi
sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º
0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan
berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001
dan diresmikan pada 17 Agustus 2001, Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.[2]
(SumberWikipedia )
(SumberWikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar