Tapanuli Tengah adalah sebuah kabupaten di Sumatera Utara. Ibu kotanya adalah Kota Pandan.
Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Daerah Otonom dipertegas oleh
Pemerintah dengan Undang-undang Nomor 7 Drt 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi
Sumatera Utara. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor 19 Tahun 2007 maka ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah
adalah tanggal 24 Agustus 1945.
( SumberWikipedia )
( SumberWikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar