Pusat kegiatan sebagian besar berlangsung di Piru, ibukota kecamatan Seram Barat, bukan di Dataran Hunipopu,
ibukota versi UU Nomor 40 itu. Karena fasilitas umum lebih lengkap,
pada awalnya Kairatu yang diusulkan sebagai ibu kota sementara, tetapi
kemudian muncul perdebatan hingga akhirnya Piru yang terpilih. Sementara
Hunipopu masih berupa wilayah kosong.
(Sumber Wikipedia )
(Sumber Wikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar