Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim
yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di
gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[1]
( SumberWikipedia )
( SumberWikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar