Kabupaten Padang Lawas adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, yakni hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kabupaten ini resmi berdiri sejak diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersamaan dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Ibukota kabupaten ini adalah Sibuhuan. Kepala Daerah yang pertama kali memimpin Kabupaten Padang Lawas adalah Pj. Bupati, Ir. Soripada Harahap.
Sesuai hasil Pemilukada Kabupaten Padang Lawas pertama yang dihelat pada Tahun 2008, kepala daerah terpilih adalah Bupati Basyrah Lubis, SH dan Wakilnya H. Ali Sutan Harahap (TSO).
Sekarang Kabupaten Padang Lawas dipimpin oleh H. Ali Sutan Harahap (TSO) yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati karena Bupatinya diberhentikan oleh Mendagri.
( SumberWikipedia )
Kabupaten ini resmi berdiri sejak diundangkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersamaan dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Ibukota kabupaten ini adalah Sibuhuan. Kepala Daerah yang pertama kali memimpin Kabupaten Padang Lawas adalah Pj. Bupati, Ir. Soripada Harahap.
Sesuai hasil Pemilukada Kabupaten Padang Lawas pertama yang dihelat pada Tahun 2008, kepala daerah terpilih adalah Bupati Basyrah Lubis, SH dan Wakilnya H. Ali Sutan Harahap (TSO).
Sekarang Kabupaten Padang Lawas dipimpin oleh H. Ali Sutan Harahap (TSO) yang sebelumnya merupakan Wakil Bupati karena Bupatinya diberhentikan oleh Mendagri.
( SumberWikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar