Kabupaten Aceh Barat Daya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini resmi berdiri setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.
Aceh Barat Daya sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan
bukanlah merupakan ekses dari reformasi pada tahun 1998 semata.
Meskipun perubahan pemerintahan nasional saat itu mempercepat pemekaran
tersebut, namun wacana untuk pemekaran itu sendiri sudah berkembang
sejak sekitar tahun 1960-an.
( SumberWikipedia )
Lihat Peta Lebih Besar